4 Tokoh Nasional Jadi Target Pembunuhan Perusuh 22 Mei

tokoh nasional

topmetro.news – Mabes Polri kembali merilis adanya kelompok yang diduga kuat ingin menciptakan martir atau kerusuhan pada aksi unjuk rasa 21 dan 22 Mei 2019 lalu. Bahkan ada rencana membunuh tokoh nasional. Anggota kelompok tersebut sudah menjadi tersangka. Mereka adalah HK (Iwan), Azeb, IF, TJ, AD dan AF alias Fifi.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Mohammad Iqbal menjelaskan, dari penelusuran yang dilakukan, kelompok ini menargetkan membunuh sejumlah tokoh nasional. “Tersangka TJ diminta untuk membunuh dua orang tokoh nasional. Pada 12 April HK juga mendapat perintah kembali untuk membunuh dua tokoh nasional lainnya. Jadi ada empat target kelompok ini menghabisi nyawa tokoh nasional,” kata Muhammad Iqbal di Kantor Kemko Polhukam, Jakarta, Senin (27/5/2019).

Selain menargetkan empat tokoh nasional, kelompok penunggang aksi kerusuhan 21 dan 22 Mei itu juga menargetkan untuk membunuh salah satu tokoh dari lembaga survei. “Selain ada perencanaan membunuh tokoh nasional, ada perintah lain untuk membunuh pimpinan suatu lembaga (swasta) lembaga survei. Tersangka tersebut sudah beberapa kali mengintai rumah target,” ungkap Irjen Pol Mohammad Iqbal.

Dari tangan keenam tersangka, kepolisian menyita sejumlah senjata api rakitan. Naik itu laras panjang maupun pendek. Dari tangan salah satu tersangka, kepolisian juga menyita rompi anti peluru (kevlar) yang bertuliskan polisi.

Presiden Bukan Target

Pada kesempatan itu, Irjen Pol Mohammad Iqbal menjelaskan, di antara target tokoh nasional , tidak termasuk Presiden Jokowi. “Pejabat negara, tapi bukan presiden. Tapi bukan kapasitas saya menjelaskan hal ini. Sudah dilakukan survei oleh semua pelaku, difoto sudah, digambar istilahnya. Ketika itu terjadi, itulah setting-nya bahwa negara akan goyang. Kami diberi jalan untuk melakukan upaya pengungkapan ini,” kata Irjen Pol Mohammad Iqbal.

Mohammad Iqbal menjelaskan, keenam tersangka diamankan di sejumlah lokasi yang berbeda. Tersangka HK beralamat di Perumahan Cibinong, Bogor. HK merupakan pemimpin untuk mencari senjata api (senpi) sekaligus mencari eksekutor dan menjadi eksekutor. “Membawa satu pucuk senpi revolver. HK menerima uang Rp150 juta ditangkap Selasa 21 Mei sekitar pukul 13.00 di salah satu lobi hotel,” kata Mohammad Iqbal.

Kedua, kata Irjen Pol Mohammad Iqbal, tersangka Azeb beralamat di Ciputat Tangsel. Perannya mencari eksekutor sekaligus menjadi eksekutor. Tersangka ditangkap di Terminal 1C Bandara Soekarno Hatta. Ketiga tersangka IF alamat Kebon Jeruk Jakarta Barat. Berperan sebagai eksekutor dan sudah menerima uang Rp5 juta. Ditangkap 21 Mei di pos Peruri, Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk. Keempat yakni tersangka TJ sebagai eksekutor menguasai senpi rakitan laras panjang dan pendek. “Tersangka TJ menerima uang Rp 55 juta di parkiran Indomaret, Sentul, Bogor. Ditangkap positif menggunakan amphetamine,” ujar Irjen Pol Mohammad Iqbal.

Tersangka kelima berinisial AD beralamat di Rawa Badak Utara Koja, Jakarta Utara. Berperan sebagai penjual tiga pucuk senpi, kepada tersangka HK. Tersangka AD telah menerima hasil penjualan senpi sebesar Rp 25,5 juta. “Hasil pemeriksaan urine juga positif amphetamin. Keenam AF (perempuan) alamat Pancoran Jaksel. Peran pemilik dan penjual revolver kepada tersangka HK. Sudah menerima penjualan senpi sebesar Rp50 juta,” kata Iqbal

sumber | beritasatu.com

Related posts

Leave a Comment